Monday 12 June 2017

Sunat: antara Agama dan Budaya

Oleh : PROF. SUMANTO AL QURTUBY
sumber : https://www.facebook.com/Bungmanto/posts/10158450812690523


Apakah asal-usul tradisi khitan atau sunat pada laki-laki itu merupakan “ajaran agama” atau hanya sebuah “praktek kebudayaan” biasa saja yang tidak ada sangkut-pautnya dengan nilai-nilai, dogma, dan ajaran keagamaan?
Pertanyaan ini sangat pelik karena dalam sejarahnya, ada banyak nilai-nilai budaya yang kemudian diserap menjadi norma-norma keagamaan. Begitu pula, ada ajaran-ajaran agama yang kemudian diadopsi oleh masyarakat yang kemudian menjadi sebuah kebudayaan. Dengan kata lain, ada budaya yang diagamakan. Ada pula agama yang dibudayakan.
Dalam perspektif sosiologi dan antropologi, pertanyaan ini menjadi tidak relevan karena agama dipahami sebagai "fakta atau fenomena sosial" kebudayaan umat manusia.
Yang saya maksud dengan "khitan" disini bukan kelompok suku nomadik dari Mongol atau Manchuria yang pernah berjaya di masa lampau, melainkan tradisi sunat atau memotong “surplus” kulit yang menutupi kepala penis atau “tongkol” kaum lelaki.
Menarik untuk dicatat, menurut data dari WHO tahun 2007, sekitar sepertiga dari penduduk dunia (yang laki-laki) itu sunat. Menurut WHO, praktek sunat ini sangat umum dijumpai di Israel, Amerika Serikat, dan sebagian kawasan Asia dan Afrika. Sementara Amerika Latin, Eropa, Afrika bagian selatan, dan sebagian kawasan di Asia, praktek khitan ini tidak lazim.
Penting juga untuk diketahui, yang mempraktekkan tradisi sunat ini bukan hanya kelompok agama tetapi juga komunitas non-agama. Khusus untuk “masyarakat agama”, tradisi sunat ini dipraktekkan oleh kaum Yahudi, Muslim, Kristen Koptik, dan juga Gereja Ortodoks Etiopia (lihat di “Circumcision”, Columbia Encyclopedia, Columbia University Press, 2011).
Dengan demikian, bukan hanya Muslim saja yang mempraktekkan tradisi sunat ini, seperti umumnya dipahami oleh masyarakat Islam di Indonesia. Sejumlah masyarakat suku yang tidak memiliki afiliasi dengan agama-agama besar Timur Tengah (seperti suku Aztec dan Maya) juga mempraktekkan sunat. Ada yang mempraktekkan sunat sejak bayi, anak-anak, atau bahkan remaja.
Berdasarkan kajian-kajian antropologi dan kesejarahan, asal-usul dan motivasi sunat ini sangat beragam dari satu masyarakat ke masyarakat lain: ada yang sebagai penanda identitas etnik dan suku, medium pelemahan musuh yang tertangkap, penanda perbudakan, pembeda dengan golongan dan kelas sosial lain, "rite of passage" atau ritus menuju "kedewasaan", "pengorbanan darah", mekanisme untuk hidup sehat, sampai sebagai bentuk perjanjian dengan Tuhan.
***
Meski bukti-bukti ilmiah sulit didapat, yang jelas sejarah sunat ini sudah sangat tua yang menurut sejarawan Grafton Elliot Smith konon sudah lebih dari 15,000 tahun lalu dipraktekan oleh berbagai kelompok suku dan masyarakat di berbagai belahan dunia. Ada pula yang menyebut tradisi sunat ini bermula di masyarat Mesir Kuno yang kemudian menyebar ke seantero Timur Tengah.
Dalam buku "Sejarah Sunat" (History of Circumcision) yang ditulis oleh Peter Charles Remondino disebutkan praktek khitan ini dibagi menjadi dua bagian besar: di kawasan Oceania, tradisi khitan ini awalnya dipraktekkan oleh suku Aborigin Australia dan Polinesia. Konon di benua Amerika, praktek khitan sudah dilakukan oleh suku Aztec dan Maya. Masyarakat di kawasan Jazirah Arab semula tidak mengenal tradisi khitan ini. Tradisi tertua tentang praktek sunat di kawasan Jazirah Arab dimulai pada abad ke-4 SM. Bangsa Sumeria dan Bangsa Semit-lah yang memperkenalkannya.
Sementara itu di kawasan Mediterranean, tradisi sunat ini dimulai di Sudan dan Ethiopia, kemudian dilanjutkan oleh masyarakat Mesir kuno dan bangsa Semit. Dari Bangsa Semit inilah kemudian diadopsi oleh "suku" Yahudi kuno (disebut "Israelite), dan dari komunitas Yahudi inilah, kemudian tradisi sunat diadopsi oleh umat Islam melalui interaksi Nabi Muhammad dan kaum Muslim awal dengan suku-suku Arab-Yahudi yang banyak dijumpai di Madinah dulu.
Jika kita kaji secara seksama, memang banyak sekali ajaran, tradisi, dan kebudayaan Yahudi yang kemudian diserap oleh Islam, termasuk sunat ini. Sudah cukup banyak karya-karya akdemik yang mengulas tentang "aspek-aspek Judaisme" ("ke-Yahudi-an") dalam Islam ini. Dalam kitab Yahudi disebutkan dengan jelas bahwa Abraham (atau Ibrahim dalam Islam) beserta keluarga dan budak-budaknya telah mempraktekkan sunat.
Tidak sebatas itu, perintah sunat juga diamanatkan bagi keturunan Ibrahim sebagai penanda "perjanjian ketaatan dengan Tuhan". Jadi, dalam konteks Yahudi, sunat ini sangat relijius. Di kemudian hari, seperti dijelaskan oleh sejumlah ahli kajian sejarah Bible dan Israelite seperti Norman Gottwald, sunat ini bukan hanya untuk memenuhi "panggilan Bibel" tetapi juga sebagai penanda penuh identitas ke-Yahudi-an.
Nah, sekarang sudah jelas kan bahwa tradisi sunat itu sangat warna-warni dan dipraktekkan oleh beragam suku-bangsa dengan beragam motif pula. Karena itu tidak perlu saling mengklaim dan “eyel-eyelan” sebagai "pemilik sah" ajaran/tradisi sunat ini.
Jabal Dhahran, Arabia

No comments:

Post a Comment

Perang Melawan ISIS dan Terorisme

Penulis : PROF. SUMANTO AL QURTUBY Sumber :  http://news.liputan6.com/read/3004571/perang-melawan-isis-dan-terorisme?source=search Liput...