Wednesday, 14 June 2017

Masjid Canton dan Sejarah Islam di China

Ditulis Oleh : PROF. SUMANTO AL QURTUBY
Sumber : https://www.facebook.com/Bungmanto/posts/10157943211350523

Ini melanjutkan “kuliah virtual” tentang sejarah dan perkembangan Islam di China (Tiongkok). China bukan hanya rumah bagi pemeluk Konghucu, Taoisme, Budha, atau pengikut non-teis dan ateis, tetapi juga umat Islam. Menurut data yang dirilis oleh Yang Zongde pada tahun 2010 dalam karyanya, Study on Current Muslim Population in China, ada sekitar 23 juta kaum Muslim di China atau sekitar 1,7% dari total penduduk. Dengan begitu, jumlah umat Islam di China jauh lebih besar ketimbang kaum Muslim di Qatar, Kuwait, Bahrain, Uni Emirat Arab, Yordania, Palestina, dlsb. Arab Saudi saja sebagai negara paling luas dan gemuk di kawasan Arab Teluk hanya berpenduduk sekitar 30 juta.
Mayoritas Muslim di China beretnik Hui, kemudian Uyghur yang merupakan campuran etnik Turki yang mendiami kawasan Asia Tengah dan Timur. Xinjiang adalah kawasan Muslim terpadat di China, disusul Ningxia, Gansu, dan Qinghai. Sebagian besar penduduk Muslim China beraliran Sunni, meskipun pengikut Syiah juga lumayan banyak. Menariknya, tidak ada catatan tentang konflik Sunni-Shiah di China.
Perlu diketahui, usia Islam di China jauh lebih tua ketimbang Islam di “Indonesia”. Para sejarawan ahli China Islam seperti Dru Gladney, Marshall Broomhall, C. Sell, Muhammad Fu, Ibrahim Tien Yin Ma, dlsb, mencatat Islam sudah masuk ke China sejak awal perkembangan Islam itu sendiri. Para sahabat Nabi Muhammad sendirilah yang mula-mula memperkenalkan Islam ke China. Diantara para sahabat Nabi yang memperkenalkan Islam di China adalah Sa’ad bin Abi Waqqash, Hassan bin Tsabit, Suhaila Abu Arja, Wahab bin Abu Kabsyah, dan Uwais al-Qarani. Mereka mencapai China ada yang melalui “jalur maritim” atau daratan (dikenal dengan Silk Road atau “Jalur Sutera”). Ada para sahabat Nabi yang bahkan “kombak-kambek” alias bolak-balik ke China baik urusan perdagangan maupun dakwah.
Di antara sekian sahabat Nabi yang memperkenalkan Islam di China, Sa’ad bin Abi Waqqash-lah yang paling senior dan terkenal. Konon beliau adalah paman Nabi Muhammad dan pemeluk Islam yang ke-17. Beliau juga pernah menjadi Gubernur Basrah. Beliau dipercaya wafat di Guangzhou, China, dan makamnya hingga kini masih ramai diziarahi kaum Muslim.
Sa’ad bin Abi Waqqash jugalah yang diutus secara resmi oleh Khalifah Usman bin Affan untuk menemui Kaisar Gaozong guna menjalin “hubungan diplomatik” dengan Dinasti Tang. Untuk mempererat persahabatan dengan Arab dan Islam sekaligus untuk mengenang Nabi Muhammad, Kaisar Gaozong kemudian menginstruksikan pembangunan masjid di Canton yang bernama Masjid Huaisheng atau populer dengan sebutan Masjid Raya Canton yang dibangun tahun 627 (seperti dalam foto di bawah ini). Oleh sejarawan, masjid ini dianggap sebagai masjid tertua di dunia setelah Masjid Haram di Makah dan Masjid Nabawi di Madinah.
Setelah jejak-jejak Islam di China disemai oleh para sahabat, kelak tradisi hubungan persahabatan Islam dan China ini dilanjutkan oleh Daulah Ummayah dan Daulah Abbasiyah serta rezim-rezim Islam berikutnya. Di China pun, hubungan baik dengan Islam terus berlanjut paska tumbangnya Dinasti Tang. Kelak, Islam di China mengalami puncak kejayaan di masa Dinasti Yuan dan kemudian Dinasti Ming (bersambung).

Pamer Kedekatan dengan Tuhan

Ditulis Oleh : NADIRSYAH HOSEN
Sumber : https://www.facebook.com/NadirsyahHosen/posts/1891804967734447

Kalau anda merasa dekat dg pejabat atau artis boleh lah dipamerkan, tapi kedekatan dg Tuhan tdk utk dipamerkan. Kenapa? Begini penjelasannya.
Kedekatan dg sesama manusia itu hal yg wajar: bisa selfie, slg mention atau follbek. Pejabat, tokoh atau artis itu jg manusia, sama dg kita.
Relasi dg sesama via medsos itu fitrah kita selaku manusia utk slg mengenal, bekerjasama, dan silaturahmi, jd silakan ditunjukkan di publik.
Namu relasi dengan Tuhan itu berbeda. Tidak utk diumbar apalagi dipamerkan via medsos, mengapa demikian? Karena ini soal hati yg plg dalam.
Semakin dekat anda dengan Tuhan, semakin anda hendak merahasiakannya. Semakin merunduk dan semakin merendahkan diri serendah-rendahnya.
Kalau pejabat/artis butuh dukungan anda sbg konstituten atau fans, Tuhan tdk butuh anda sbg hamba apalagi kekasih. Kitalah yg membutuhkanNya.
Tuhan terlepas dari sebab akibat. Tuhan tidak dibebani kewajiban mengabulkan pinta hanya karena kita rajin beribadah.
Sejak kapan Tuhan bisa disogok oleh ibadah kita yg gak ada apa-apanya itu, atau oleh keluh kesah kita yg berisik itu? Tuhan bebas semau Dia.
kita tdk bisa mengklaim peristiwa ini dan itu terjadi karena doa dan ibadah kita, maka kita tdk bisa pamer terkabulnya doa kita di medsos.
Mengklaim terkabulnya doa atau pamer kedekatan dg Tuhan itu justru pagar keakuan diri yg bukannya kita hancurkan tp malah kita tinggikan.
Agama mengajarkan doa kebaikan, kita malah mendoakan org lain celaka di medsos. Agama mengajarkan kita menebar rahmat, bukan laknat.
Celakanya bukan saja pamer merasa dekat dg Tuhan, kita juga bersorak atas musibah org lain, seolah Allah mengazabnya. Tahu dari mana bro?
Tdk ada yg bisa memastikan musibah itu sbg cobaan atau azab. Tdk ada yg bisa memastikan sukses atau gagal itu akibat doa kita atau org lain.
Maka dibutuhkan kerendahan hati untuk mendekati Sang Maha Tinggi. Kita harus kosong dr keinginan agar hati kita dipenuhi oleh kehendakNya.
Siapa yang memelihara keinginannya, maka setan akan mengendarainya. Siapa yang berserah diri padaNya, maka Allah akan membimbingnya.
Siapa yang merasa dekat dg Tuhan, maka Tuhan akan menjauh darinya. Siapa yang merasa suci, maka sejatinya dia sangat kotor.
Semakin dekat kita dg Tuhan, akan semakin kita merasa kotor, bukan merasa suci; semakin merasa tdk layak, bukan malah pamer koar2 di medsos.
Yang merasa bertindak atas namaNya, akan dihinakanNya. Yang merasa hamba padaNya, akan diangkat ke tempat yang mulia.
Yang merasa bodoh, akan ditambahi ilmuNya. Yang merasa tahu segalanya, akan dipermalukanNya. Yang merasa faqir, akan diberi.
Sekali lagi, jebakan setan itu amat tipis. Kedekatan dg Tuhan tdk bisa dipamerkan. Itu rahasia antara kita dengan Tuhan.
Kalau anda pamer rahasia anda dg Tuhan, artinya anda tdk merasa cukup denganNya, anda seolah masih butuh pengakuan org lain.
Anda butuh pengakuan org lain bhw anda dekat dg tokoh ternama, maka anda pamerkan, tapi anda tdk boleh pamer kedekatan anda dg Tuhan.
Smg bulan puasa ini kita semakin menyembunyikan diri kita dlm peluk mesraNya. Puasa itu ibadah sunyi. Latihan merahasiakan hub kita dg Tuhan.
Tabik,
Nadirsyah Hosen
Baca juga : 

Kepatuhan Pada Hukum: Indahnya Ajaran Islam


Tuesday, 13 June 2017

Umat Islam Tidak Akan Pernah Masuk Surga

Ditulis Oleh : PROF. SUMANTO AL QURTUBY
Sumber : https://www.facebook.com/Bungmanto/posts/10158786489270523?pnref=story



Banyak umat Islam di Indonesia yang sibuk membicarakan surga dan dengan pedenya akan masuk surga kelak di alam akhirat. Tetapi mereka mungkin lupa atau memang tidak tahu bahwa konsep surga itu sesungguhnya berasal dari tradisi Hindu (atau Buddhisme dan Jainisme) di India.
Seharusnya umat Hindu atau Budha yang sering-sering membahas konsep surga ini supaya lebih akurat maknanya. Bukan umat Islam. Eh, malah (sebagian) umat Islam menganggap kaum Hindu dan Budha tidak masuk surga. Kepriben sih rika? Wong mereka yang punya surga kok malah dianggap nggak bakalan masuk surga. Justru umat Islam yang nggak akan masuk surga he he.
Begini ceritanya...
Dalam kosmologi Hindu, ada delapan "loka" atau "dunia", dan salah satunya adalah "swarga loka" atau biasa disingkat "swarga" atau "svarga" (dalam Bahasa Sanskrit). Swarga ini adalah tempat atau "alam transisi" para "roh baik" dari orang-orang yang berbuat baik selama hidup di dunia. Roh-roh baik ini ditempatkan di swarga karena belum siap untuk "mokhsa", yaitu sebuah proses pembebasan diri dari "samsara" atau belum siap untuk diangkat / menuju Vaikunta.
Jadi, secara konseptual, konsep swarga dalam umat Hindu itu jelas berbeda dengan konsep "surga" yang dipahami oleh umat Islam Indonesia. Konsep surga di kalangan Muslim Indonesia itu merupakan terjemahan dari kata Arab (Al-Qur'an) "jannah" (yang berarti kurang lebih sama dengan kebun atau taman).
Penerjemahan kata "jannah" menjadi "surga" saya kira kurang tepat. Sama tidak tepatnya dengan penerjemahan kata "auliya" dengan "pemimpin pemerintahan" karena kata yang tepat untuk "pemimpin pemerintahan" itu "wulah", bukan "auliya".
===================================================
ORDER NOW!!!
Professional customlogo design and web design services by LogoBee.com
Save $20 from any logo design package or $50 from any web design solution by entering this coupon number: 4284
===================================================
Di kalangan umat Islam di India dan Pakistan sendiri, mereka tidak menerjemahkan kata "jannah" menjadi "surga" karena mereka tahu kalau kata "swarga" itu "sangat Hindu" dan karenanya tidak tepat untuk dijadikan sebagai pengganti kata "jannah". Mereka menerjemahkan kata "jannah" dengan "jannat" bukan "swarga/svarga".
Oleh karena itu saya kira tidak benar kalau Zakir Naik bilang "umat Islam akan masuk surga" karena ia pasti anti-Hindu dan konsep-konsepnya (termasuk "surga" ini). Bagi Zakir Naik, tentu saja umat Islam (yang sepaham dengannya) akan masuk "jannat" bukan surga". Kalau Zakir Naik tahu bahwa omongannya "disalahartikan", pasti ia marah: acha acha, nehi nehi he he.
Jadi, dari pada ribut ngomongin "surga" yang kalian sendiri tidak paham asal-usulnya (sama seperti orang Arab Muslim ori juga nggak bakalan tahu dan paham kata "surga" ini he he), mungkin akan lebih baik kalau kalian ngomongin "jannah" atau "kebun" saja he he. Mari kita rajin berjannah atau berkebun, supaya pisangnya semakin tumbuh subur laksana pisang ambon yang aduhai gedenya he he

Kepatuhan Pada Hukum: Indahnya Ajaran Islam

Ditulis Oleh : NADIRSYAH HOSEN
Sumber : https://www.facebook.com/NadirsyahHosen/posts/1893299547584989

Islam datang menegakkan kembali hukum dan keadilan. Jika pembesar berbuat curang, maka ia harus dihukum. Semua sama di depan hukum. Nabi SAW bersabda: "jikalau seandainya Fatimah putriku mencuri, niscaya aku potong tangannya" (HR Bukhari-Muslim). Rusaknya tatanan hukum, bila hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.
Tentu Fatimah az-Zahra tidak pernah mencuri. tapi pengandaian yang Nabi berikan itu menohok semua pihak. Nabi tidak akan melindungi keturunannya sendiri jikalau seandainya keturunan beliau, darah daging beliau, melakukan tindak kriminal.
Bahkan dikisahkan dalam kitab Subul al-Salam, keadilan dan persamaan hukum itu juga berlaku tak pandang bulu. Inilah salah satu kisah yang menggetarkan bagaimana ajaran Islam berdiri kokoh menopang keadilan dan asas persamaan di depan hukum sejak seribu empat ratus tahun yang lalu.
Suatu hari, Khalifah Ali bin Abi Thalib kehilangan baju besinya yang jatuh dari untanya. Beliau melihat baju itu di tangan seorang Yahudi. Beliaupun berseru kepada orang Yahudi itu: "Wahai, Fulan. Itu adalah baju besiku yang tempo hari jatuh dari untaku".
Orang Yahudi menjawab: "Ini baju besiku, karena sekarang ada di tanganku," tetapi orang Yahudi itu berkata lagi: "Sudahlah! Permasalahan ini biar diselesaikan oleh hakim saja." Lantas keduanya pergi ke Syuraih yang saat itu menjabat sebagai Qadhi/Hakim. Syuraih sendiri diangkat oleh Khalifah Ali. Tapi apa Syuraih langsung tunduk pada Khalifah dan memenangkannya? Tidak. Syuraih menempuh prosedur hukum acara yang sama.
Syuraih meminta Khalifah Ali mendatangkan dua orang saksi, maka beliau pun kemudian memanggil Qanbara (bekas budak beliau) bersama Hasan (putra beliau). Setelah didatangkan dua saksi, lantas Syuraih berkata: "Untuk saksi Qanbara, kami bisa menerimanya. Tetapi untuk saksi putra anda, kami tidak bisa menerimanya."
Sebagai seorang anak, tentu kecenderungannya adalah membela sang Ayah. Maka kesaksian Sayyidina Hasan tidak bisa diterima oleh Syuraih karena unsur kekerabatan. Saksi harus adil. Ini yang dipegang oleh Syuraih.
Khalifah Ali mencoba berargumen dengan mengatakan bahwa putranya Hasan adalah pemuka penduduk surga, sesuai Hadis dari Nabi yang didengar oleh Umar Bin Khattab. Bagaimana mungkin seorang seperti Sayyidina Hasan ditolak menjadi saksi? Syuraih tetap menolaknya karena bukan masalah surga-neraka yang merupakan urusan akherat, akan tetapi ini ada prosedur hukum yag harus ditempuh dan dikuti semua pihak yang berpekara, termasuk Khalifah sendiri.
Kealiman pribadi, hafal Qur'an, menyandang predikat keturunan Nabi, semuanya sama di depan hukum dengan seorang Yahudi. Yang menjadi ukuran adalah keadilan dan ketidakberpihakan saksi serta validitas bukti yang disodorkan dalam ruang pengadilan.
Satu saksi tidak bisa diterima, maka kalahlah Khalifah Ali. Karena saksi itu harus dua. Beliau tidak bisa membuktikan baju besi yang berada di tangan Yahudi itu miliknya. Siapa yang menuduh, dia yang harus membuktikan. Khalifah menuduh baju besi di tangan Yahudi milik sang khalifah. Ketika Khalifah gagal membuktikan tuduhannya, maka yahudi pun menang.
Apa Syuraih kemudian dipecat? Tidak. Apa Khalifah Ali menggerakkan aksi massa menuduh Hakim menistakan menantu Nabi dan melecehkan cucu Nabi karena menolak kesaksiannya? Tidak. Apa Khalifah Ali terus kabur ke negara lain? Tidak lah mas bro :)
Khalifah Ali menerima keputusan Hakim. Secara substansi beliau benar, namun secara prosedur hukum beliau tidak bisa membuktikannya, sehingga beliau kalah. Dan ini diterima oleh Khalifah.
ٍSingkat cerita, Yahudi ini terpesona dengan ajaran Islam yang menegakkan keadilan dan persamaan hukum. Yahudi tidak bisa membayangkan bagaimana seorang khalifah yang merupakan menantu Nabi, yang mendatangkan saksi seorang cucu Nabi, malah kalah di pengadilan. Walhasil Yahudi tersebut masuk islam, dan Khalifah Ali menghadiahkan baju besi miliknya yang sah itu kepada Yahudi. Yahudi yang sudah masuk Islam ini kelak ikut berjuang dan terbunuh di perang Shiffin. Kisah yang menggetarkan ini berakhir dengan indah.
Pesan moral dari Sabda Nabi soal putrinya, dan dari kisah Khalifah Ali sangat jelas: meskipun keluarga Nabi kalau berurusan dengan hukum semua diperlakukan sama dan harus mengikuti prosedur hukum. Datang ke Pengadilan, panggil saksi dan hadirkan bukti, lantas patuhi apapun keputusan Hakim.
Khalifah Ali tidak menantang Yahudi atau Hakim untuk melakukan mubahalah. Sang Khalifah mengajarkan satu hal penting: patuhi hukum. Inilah keindahan ajaran islam.
Tabik,
Nadirsyah Hosen
ps.
1. Sabda Nabi Muhammad soal putri beliau diambil dari Sahih Bukhari 4/175:
3475 - حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، حَدَّثَنَا لَيْثٌ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ عُرْوَةَ، عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، أَنَّ قُرَيْشًا أَهَمَّهُمْ شَأْنُ المَرْأَةِ المَخْزُومِيَّةِ الَّتِي سَرَقَتْ، فَقَالُوا: وَمَنْ يُكَلِّمُ فِيهَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ فَقَالُوا: وَمَنْ يَجْتَرِئُ عَلَيْهِ إِلَّا أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ، حِبُّ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَكَلَّمَهُ أُسَامَةُ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " أَتَشْفَعُ فِي حَدٍّ مِنْ حُدُودِ اللَّهِ، ثُمَّ قَامَ فَاخْتَطَبَ، ثُمَّ قَالَ: إِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِينَ قَبْلَكُمْ، أَنَّهُمْ كَانُوا إِذَا سَرَقَ فِيهِمُ الشَّرِيفُ تَرَكُوهُ، وَإِذَا سَرَقَ فِيهِمُ الضَّعِيفُ أَقَامُوا عَلَيْهِ الحَدَّ، وَايْمُ اللَّهِ لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ لَقَطَعْتُ يَدَهَا "
2. Kisah Khalifah Ali, Hakim Syuraih dan Yahudi diambil dari kitab Subul al-Salam, 4/125:
وعن عبد الله بن الزبير رضي الله عنهما قال: "قضى رسول الله صلى الله عليه وسلم أن الخصمين يقعدان بين يدي" الحاكم رواه أبو داود وصححه الحاكم وأخرجه أحمد والبيهقي كلهم من رواية مصعب بن ثابت بن عبد الله بن الزبير وفيه كلام قال أبو حاتم إنه كثير الغلط والحديث دليل على شرعية قعود الخصمين بين يدي الحاكم ويسوي بينهما في المجلس ما لم يكن أحدهما غير مسلم فإنه يرفع المسلم كما في قصة علي عليه السلام مع غريمه الذمي عند شريح وهي ما أخرجه أبو نعيم في الحلية بسنده قال وجد علي بن أبي طالب رضي الله تعالى عنه درعا له عند يهودي التقطها فعرفها فقال درعي سقطت عن جمل لي أورق فقال اليهودي درعي وفي يدي ثم قال اليهودي بيني وبينك قاضي المسلمين فأتوا شريحا فلما رأى عليا قد أقبل تحرف عن موضعه وجلس على فيه ثم قال علي لو كان خصمي من المسلمين لساويته في المجلس لكني سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: "لا تساووهم في المجلس" وساق الحديث قال شريح ما تشاء يا أمير المؤمنين قال درعي سقط عن جمل لي أورق فالتقطها هذا اليهودي قال شريح ما تقول يا يهودي قال درعي وفي يدي قال شريح صدقت والله يا أمير المؤمنين إنها لدرعك ولكن لا يد لك من شاهدين فدعا قنبرا والحسن بن علي فشهدا إنه لدرعه فقال شريح أما شهادة مولاك فقد أجزناها وأما شهادة ابنك فلا نجيزها فقال عليه السلام ثكلتك أمك أما سمعت عمر بن الخطاب يقول قال رسول الله صلى الله عليه سلم: "الحسن و الحسين سيدا شباب أهل الجنة " قال اللهم نعم قال أفلا تجيز شهادة سيدي شباب أهل الجنة ثم قال لليهودي خذ الدرع فقال اليهودي أمير المؤمنين جاء معي إلى قاضي المسلمين فقضى لي ورضي صدقت والله يا أمير المؤمنين إنها لدرعك سقطت عن جمل لك التقطتها أشهد أن لا إله إلا الله وأن محمدا رسول الله فوهبها له علي رضي الله عنه وأجازه بتسعمائة وَقُتِلَ مَعَهُ يَوْمَ صِفِّينَ

Monday, 12 June 2017

Surga Itu Ajaran Hindu (2)

Oleh : PROF. SUMANTO AL QURTUBY
Sumber : https://www.facebook.com/Bungmanto/posts/10158494227300523

Seperti saya katakan pada "kuliah virtual" sebelumnya, kata "surga-neraka" dalam Bahasa Indonesia (yang merupakan terjemahan dari Bahasa Arab klasik dalam Al-Qur'an: "jannah" dan "nar") itu sebetulnya diadopsi dari Bahasa Sanskrit "svarga-naraka" yang merupakan salah satu dari sekian banyak konsep eskatologi-kegamaan dalam agama-agama India kuno, khususnya Hindu (Hinduisme) tetapi juga Jain (Jainisme) dan Budha (Budhisme).
Menarik untuk dicatat, dalam tradisi Hindu, Budha, dan Jain juga mengenal kata "jhana" (dalam Bahasa Pali) atau "dhyana" (Sanskrit) tetapi artinya sejenis meditasi untuk olah rasa dan pikiran supaya hati dan pikiran menjadi tenang dan damai. Ini tentu berbeda dengan kata "jannah" dalam Bahasa Arab klasik (fushah) yang merupakan metafor dari "taman luas yang indah dan aduhai".
Karena penasaran, saya cek terjemahan kata "jannah" (Arab) dalam Bahasa Urdu, Hindi, dan Bangla atau Bengali ternyata kata "jannah" diartikan "jannat", bukan "svarga" atau "swarga" (Sanskrit). Hindi dan Urdu adalah dua bahasa nasional resmi negara India dan Pakistan yang merupakan rumpun bahasa Hindustani (Indo-Arya, yang juga rumpun Bahasa Bangla di Bangladesh) yang merupakan bahasa lingua franca yang dipakai di kawasan India Utara dan Pakistan.
Bahasa Hindustani ini adalah campuran bahasa Sanskrit, Persi, Arab, dan Chagatai (Bahasa Turki kuno yang banyak dipakai di daerah Asia Tengah). Jika Hindi lebih banyak diserap dari Sanskrit (dan Pali), maka Urdu banyak diambil dari Bahasa Persi dan Arab. Bahasa Sanskrit dan Pali sendiri sudah menjadi klasik dan hanya dipakai di acara ritual-ritual keagamaan. Nasib Bahasa Sanskrit dan Pali di India ini persis seperti Bahasa Arab klasik (fushah) di Tanah Arab.
Kenapa kata "jannah" (Arab) diartikan dengan "jannat" (dalam Hindi, Urdu, dan Bengali), bukan menjadi "svarga" (atau"swarga") atau "jhana" (dhyana)? Alasannya jelas: konsep eskatologi "jannah" dalam Islam itu beda dengan konsep "svarga" (swarga) atau "jhana" (dhyana) dalam tradisi Hindu, Budha, dan Jain. Menjadi menarik untuk ditelusuri dari mana kata "jannah" dalam Bahasa Arab klasik ini? Kenapa ada kemiripan dengan kata "jhana" dan "dhyana" dalam Bahasa Pali dan Sanskrit, meskipun makna dan penerapannya berbeda.
Oleh karena itu, menurutku sangat tidak tepat mengartikan atau menerjemahkan "jannah" dalam Al-Qur'an menjadi "surga" dalam Bahasa Indonesia. Ketidaktepatan itu karena pemahamn kata "svarga" dalam tradisi Hindu khususnya itu mengacu pada "tempat atau dunia transisi atau persinggahan sementara sebelum mencapai moksa atau mokhsa". Sementara dalam Islam, kata "jannah" itu seperti "sebuah taman rindang sebagai tempat ngumpul akhir umat manusia yang baik".
Dalam Bahasa Arab, ada sejumlah kata yang dipakai untuk menerangkan taman atau kebun ini yaitu: jannah (dengan "ta marbutah"), jannah (dengan "ha"), bustan, dan hadziqah. Kata "jannah" dengan "ta marbutah" sudah tidak dipakai lagi penggunaannya untuk mendiskripsikan "taman/kebun" dalam masyarakat Arab kontemporer.
Apakah hanya Islam saja yang punya konsep semacam "surga"? Jelas tidak. Ada banyak peradaban manusia di jagat raya ini yang mempunyai konsep semacam "surga" ini tentu saja dengan nama yang berbeda-beda. Selain Islam, Kristen dan Yahudi yang sudah populer, konsep semacam "surga" juga dikenal di masyarakat Mesir Kuno (namanya "Aaru"), masyarakat Norse di Jerman Kuno (namanya "Andlang"), masyarakat Malaynisia Fiji (namanya "Buroto"), masyarakat Yunani Kuno (namanya "Empyrean"), masyarakat Filipina Kuno ("Kaluwalhatian"), masyarakat Irlandia Kuno (namanya "Mag Mell"), Suku-suku Mizo di India Utara (namanya "Pialral"), dlsb (bersambung).

Baca juga : 

Surga-Neraka Itu Ajaran Hindu


Sunat: antara Agama dan Budaya

Oleh : PROF. SUMANTO AL QURTUBY
sumber : https://www.facebook.com/Bungmanto/posts/10158450812690523


Apakah asal-usul tradisi khitan atau sunat pada laki-laki itu merupakan “ajaran agama” atau hanya sebuah “praktek kebudayaan” biasa saja yang tidak ada sangkut-pautnya dengan nilai-nilai, dogma, dan ajaran keagamaan?
Pertanyaan ini sangat pelik karena dalam sejarahnya, ada banyak nilai-nilai budaya yang kemudian diserap menjadi norma-norma keagamaan. Begitu pula, ada ajaran-ajaran agama yang kemudian diadopsi oleh masyarakat yang kemudian menjadi sebuah kebudayaan. Dengan kata lain, ada budaya yang diagamakan. Ada pula agama yang dibudayakan.
Dalam perspektif sosiologi dan antropologi, pertanyaan ini menjadi tidak relevan karena agama dipahami sebagai "fakta atau fenomena sosial" kebudayaan umat manusia.
Yang saya maksud dengan "khitan" disini bukan kelompok suku nomadik dari Mongol atau Manchuria yang pernah berjaya di masa lampau, melainkan tradisi sunat atau memotong “surplus” kulit yang menutupi kepala penis atau “tongkol” kaum lelaki.
Menarik untuk dicatat, menurut data dari WHO tahun 2007, sekitar sepertiga dari penduduk dunia (yang laki-laki) itu sunat. Menurut WHO, praktek sunat ini sangat umum dijumpai di Israel, Amerika Serikat, dan sebagian kawasan Asia dan Afrika. Sementara Amerika Latin, Eropa, Afrika bagian selatan, dan sebagian kawasan di Asia, praktek khitan ini tidak lazim.
Penting juga untuk diketahui, yang mempraktekkan tradisi sunat ini bukan hanya kelompok agama tetapi juga komunitas non-agama. Khusus untuk “masyarakat agama”, tradisi sunat ini dipraktekkan oleh kaum Yahudi, Muslim, Kristen Koptik, dan juga Gereja Ortodoks Etiopia (lihat di “Circumcision”, Columbia Encyclopedia, Columbia University Press, 2011).
Dengan demikian, bukan hanya Muslim saja yang mempraktekkan tradisi sunat ini, seperti umumnya dipahami oleh masyarakat Islam di Indonesia. Sejumlah masyarakat suku yang tidak memiliki afiliasi dengan agama-agama besar Timur Tengah (seperti suku Aztec dan Maya) juga mempraktekkan sunat. Ada yang mempraktekkan sunat sejak bayi, anak-anak, atau bahkan remaja.
Berdasarkan kajian-kajian antropologi dan kesejarahan, asal-usul dan motivasi sunat ini sangat beragam dari satu masyarakat ke masyarakat lain: ada yang sebagai penanda identitas etnik dan suku, medium pelemahan musuh yang tertangkap, penanda perbudakan, pembeda dengan golongan dan kelas sosial lain, "rite of passage" atau ritus menuju "kedewasaan", "pengorbanan darah", mekanisme untuk hidup sehat, sampai sebagai bentuk perjanjian dengan Tuhan.
***
Meski bukti-bukti ilmiah sulit didapat, yang jelas sejarah sunat ini sudah sangat tua yang menurut sejarawan Grafton Elliot Smith konon sudah lebih dari 15,000 tahun lalu dipraktekan oleh berbagai kelompok suku dan masyarakat di berbagai belahan dunia. Ada pula yang menyebut tradisi sunat ini bermula di masyarat Mesir Kuno yang kemudian menyebar ke seantero Timur Tengah.
Dalam buku "Sejarah Sunat" (History of Circumcision) yang ditulis oleh Peter Charles Remondino disebutkan praktek khitan ini dibagi menjadi dua bagian besar: di kawasan Oceania, tradisi khitan ini awalnya dipraktekkan oleh suku Aborigin Australia dan Polinesia. Konon di benua Amerika, praktek khitan sudah dilakukan oleh suku Aztec dan Maya. Masyarakat di kawasan Jazirah Arab semula tidak mengenal tradisi khitan ini. Tradisi tertua tentang praktek sunat di kawasan Jazirah Arab dimulai pada abad ke-4 SM. Bangsa Sumeria dan Bangsa Semit-lah yang memperkenalkannya.
Sementara itu di kawasan Mediterranean, tradisi sunat ini dimulai di Sudan dan Ethiopia, kemudian dilanjutkan oleh masyarakat Mesir kuno dan bangsa Semit. Dari Bangsa Semit inilah kemudian diadopsi oleh "suku" Yahudi kuno (disebut "Israelite), dan dari komunitas Yahudi inilah, kemudian tradisi sunat diadopsi oleh umat Islam melalui interaksi Nabi Muhammad dan kaum Muslim awal dengan suku-suku Arab-Yahudi yang banyak dijumpai di Madinah dulu.
Jika kita kaji secara seksama, memang banyak sekali ajaran, tradisi, dan kebudayaan Yahudi yang kemudian diserap oleh Islam, termasuk sunat ini. Sudah cukup banyak karya-karya akdemik yang mengulas tentang "aspek-aspek Judaisme" ("ke-Yahudi-an") dalam Islam ini. Dalam kitab Yahudi disebutkan dengan jelas bahwa Abraham (atau Ibrahim dalam Islam) beserta keluarga dan budak-budaknya telah mempraktekkan sunat.
Tidak sebatas itu, perintah sunat juga diamanatkan bagi keturunan Ibrahim sebagai penanda "perjanjian ketaatan dengan Tuhan". Jadi, dalam konteks Yahudi, sunat ini sangat relijius. Di kemudian hari, seperti dijelaskan oleh sejumlah ahli kajian sejarah Bible dan Israelite seperti Norman Gottwald, sunat ini bukan hanya untuk memenuhi "panggilan Bibel" tetapi juga sebagai penanda penuh identitas ke-Yahudi-an.
Nah, sekarang sudah jelas kan bahwa tradisi sunat itu sangat warna-warni dan dipraktekkan oleh beragam suku-bangsa dengan beragam motif pula. Karena itu tidak perlu saling mengklaim dan “eyel-eyelan” sebagai "pemilik sah" ajaran/tradisi sunat ini.
Jabal Dhahran, Arabia

OPINI: Dialog, Bukan Debat Kristen-Muslim

Oleh : PROF. SUMANTO AL QURTUBY
sumber : http://news.liputan6.com/read/2923215/opini-dialog-bukan-debat-kristen-muslim?source=search


Liputan6.com, Jakarta - Belakangan masyarakat Indonesia ramai dan hiruk-pikuk membicarakan metode debat ala Zakir Naik, seorang dokter bedah dari India yang menjadi juru dakwah atau "evangelis Muslim" populer.

Oleh sebagian masyarakat Islam di Indonesia, Zakir Naik, yang di negaranya India menjadi buron pemerintah karena dugaan keterlibatannya (baik langsung maupun tidak langsung) dalam berbagai kasus intoleransi, kekerasan, dan terorisme sehingga ceramah-ceramahnya dicekal, dinilai sukses mengalahkan rival-rivalnya terutama Kristen tetapi juga Muslim non-Salafi.

Di India sendiri, tradisi debat publik antar-tokoh agama bukanlah hal baru, baik antara tokoh Muslim dan Kristen maupun antar-tokoh Muslim sendiri yang berbeda mazhab, organisasi, dan haluan pemikiran.
Zakir Naik hanyalah melanjutkan tradisi debat yang sudah lama mengakar di India maupun di kawasan Islam pada umumnya.

Selain Zakir Naik, tokoh Muslim populer lain yang menggunakan metode debat dalam berdakwah adalah Ahmed Deedat (1918-2005), seorang misionaris Muslim yang juga kelahiran India (Gujarat) tetapi menetap di Afrika Selatan, yang oleh Zakir Naik dianggap sebagai gurunya.

Dedaat adalah pendiri International Islamic Missionary Organization. Sama seperti Zakir Naik, Ahmed Deedat juga gemar berdakwah dengan "menguliti" Kristen (umatnya, ajarannya, kitab suci-nya, maupun sistem teologinya).

Dalam konteks masyarakat Islam Indonesia sendiri, metode debat pernah menjadi "tren" sejumlah tokoh Muslim, tetapi bukan dalam konteks berdebat dengan tokoh-tokoh Kristen, melainkan dengan sesama Muslim yang berbeda ormas keislaman dan pandangan keagamaan.

Debat yang cukup populer misalnya antara KH Abdul Wahab Chasbullah (salah satu pendiri Nahdlatul Ulama) dengan Syaikh Ahmad Surkati (pendiri Jam'iyyah al-Islah wa al-Irsyad wa al-Islamiyah atau dikenal dengan al-Irsyad saja) atau Ahmad Hassan (pendiri Persatuan Islam) mengenai berbagai topik atau masalah pemikiran dan wacana keislaman.

Apakah metode debat hanya dilakukan oleh para tokoh Muslim saja? Tentu saja tidak. Kristen juga punya banyak tokoh misionaris-evangelis populer, baik yang suka debat maupun tidak, yang memukau banyak orang.

Sebut saja Joel Osteen, Billy Graham, T.D. Jakes, Ted Haggard, Franklin Graham, Rick Warren, Ian Paisley, dsb. Islam dan Kristen memang dua agama misionaris-dakwah yang kuat. Karakteristik kedua agama dari rumpun Semit ini berbeda dengan agama-agama lain yang tidak begitu kuat "doktrin misionarismenya".

Dulu, di Jawa (dulu belum ada "Negara Indonesa"), umat Kristen juga punya penginjil dan tokoh misionaris ahli debat yang bernama Radin Abbas, yang populer dengan sebutan Kiai Sadrach (1835-1924) dari Jawa Tengah.

Ia adalah murid Kiai Ibrahim Tunggul Wulung yang juga seorang pendeta Kristen dan penginjil populer di Jawa Tengah dan Jawa Timur di abad ke-19. Dulu, sebutan "kiai" disematkan kepada siapa saja (atau apa saja) yang dianggap memiliki keahlian, kelebihan, kesaktian, kharisma, dan keramat.
Dalam menggalang pengikut Kristen, Kiai Sadrach menggunakan metode debat publik yang bisa berlangsung berhari-hari. Selain sebagai penginjil ulung, Kiai Sadrach dan Kiai Ibrahim Tunggul Wulung adalah tokoh-tokoh anti kolonialisme Balanda.
***

Meskipun tentu saja tidak ada masalah menggunakan metode debat, dan memang Islam juga dalam batas tertentu menggarisbawahi tentang metode debat yang baik dengan argumen, logika, dan retorika untuk "menundukkan" lawan.
Tetapi dalam konteks relasi antar-agama, khususnya Muslim-Kristen yang menjadi fokus tulisan ini, dialog adalah jalan terbaik untuk membangun hubungan harmonis dan toleran kedua kelompok agama ini.

Ada sejumlah perbedaan substansial antara debat dan dialog. Pertama, dalam debat yang dicari adalah kalah-menang. Sementara dalam tradisi dialog, tidak ada kalah-menang. Semuanya adalah "pemenang", karena setiap agama memiliki keunikan dan keistimewaan masing-masing, yang tidak bisa dihakimi oleh orang lain yang tidak pernah "mengalami sendiri dari dalam".

Dalam konteks dialog, juga tidak ada istilah "lawan" atau "musuh" yang perlu dikalahkan. Yang dianggap "lawan" dalam debat (baca, lawan debat) adalah "teman" dalam dialog (baca, teman dialog).
Karena tidak ada "lawan debat", melainkan "teman dialog", maka dalam tradisi dialog yang menjadi agenda atau fokus utama bukanlah "kalah-menang" melainkan bagaimana masing-masing bisa merasakan dan merayakan kemenangan.

Kedua, dalam metode debat yang selalu dicari adalah kekurangan dan kelemahan pihak lawan, untuk kemudian diserang dengan gigih supaya kalah. Pendebat itu seperti petinju yang selalu mencari kekurangan dan kelemahan lawan. Maka, begitu ia mengetahui "titik lemah" di bagian tubuh rivalnya, maka ia akan terus menyerang dan meninju bagian tubuh yang lemah itu untuk melumpuhkan lawan.
Sebaliknya, dalam dialog, yang menjadi fokus utama adalah kelebihan dan kekuatan masing-masing pihak yang bisa dijadikan sebagai medium untuk membangun kerja sama produktif-kreatif di masa depan.

Ketiga, dalam tradisi debat, masing-masing pihak konsentrasi pada "perbedaan", bukan pada "persamaan" sebagaimana dalam dialog. Kalaupun membahas sejumlah perbedaan (doktrin, ajaran, teks, wacana, simbol, ritual, maupun tradisi keagamaan), maka itu dilakukan dalam rangka untuk mencari "makna dan pemahaman otentik dari dalam" (dari masing-masing agama), sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Dengan kata lain, perbedaan dalam konteks dialog dijadikan sebagai "medium belajar" untuk saling-memahami masing-masing agama.

Hal ini tentu saja berbeda dengan debat, di mana perbedaan itu justru dijadikan sebagai bahan olok-olok untuk menunjukkan kedangkalan dan kelemahan agama lain di satu sisi serta supremasi, kehebatan, dan keunggulan agamanya sendiri di pihak lain.

Selanjutnya, dalam tradisi dialog, ketimbang memperuncing perbedaan seperti dalam debat, masing-masing pihak mencari persamaan masing-masing agama yang bisa dijadikan sebagai sarana untuk membangun "common ground" yang positif-konstruktif, yang didasari pada spirit saling menghargai dan menghormati masing-masing agama.

Pencarian dan penekanan pada "persamaan" itu dalam rangka untuk mewujudkan persatuan, bukan perpecahan antaragama.

Kempat, dalam dialog, ada komitmen bersama yang tulus dari masing-masing pihak untuk membangun hubungan antaragama yang dinamis, dan menyehatkan tanpa melukai masing-masing pihak itu. Komitmen semacam ini tidak ada dalam tradisi debat karena energinya terkuras untuk melumpuhkan dan mempermalukan lawan.

Kelima, tradisi dialog bertumpu pada kerendahatian dan "relativisme". Sedangkan dalam debat ada semacam keangkuhan dan persepsi tentang "kemutlakan" agamanya sendiri. Klaim tentang agamanya sendiri yang paling benar, serta tidak ada kebenaran dalam agama-agama lain merupakan salah satu ciri utama tradisi debat.

Sementara itu, dalam tradisi dialog, meskipun masing-masing mengakui kebenaran agamanya tetapi juga mengakui dan menghargai pendapat pengikut agama lain, yang mengakui kebenaran agamanya, sehingga timbul sikap terbuka atau inklusif (open minded), bukan tertutup dan eksklusif.
***
Ada cukup banyak karya akademik yang membahas tentang pentingnya dialog agama ini. Antara lain, Muslims, Chrisians, and the Challenge of Interfaith Dialogue, karya Jane I. Smith.
Sarjana dan praktisi dialog agama kenamaan, Leonard Swidler juga pernah menulis buku bagus berjudul Trialogue: Jews, Christians, and Muslims in Dialogue.

Profesor Mahmoud Ayoub yang ahli di bidang kajian Islam, Al-Qur’an, dan perbandingan agama juga pernah menulis buku yang sangat simpatik dan mendapat respons positif dari publik Kristen dan Muslim berjudul A Muslim View of Christianity: Essays on Dialogue. Buku ini membahas berbagai isu keislaman-kekristenan dari perspektif "dialog" bukan "debat" agama, sangat kontras dengan apa yang didakwahkan oleh Zakir Naik.

Selain itu, juga cukup banyak karya yang memuat kasus-kasus real dan sukses tentang dialog Kristen-Muslim di berbagai negara, sehingga mampu mengubah dan mentransformasi hal-hal yang pada mulanya sangat negatif-destruktif, kemudian menjadi positif-konstruktif, dari keburukan menjadi kebaikan, dari perpecahan dan konflik menjadi persatuan dan harmoni, dari ketidakpercayaan menjadi kepercayaan (trust), dari lawan menjadi kawan. Begitu seterusnya.

Beberapa karya itu antara lain A Muslim and A Christian in Dialogue, buku hasil kolaborasi antara David Shenk, seorang sarjana, aktivis, dan tokoh Kristen Mennonite Amerika, dengan Badru Kateregga, seorang akademisi, praktisi, dan tokoh Muslim dari Uganda yang pernah menjadi Duta Besar Uganda untuk Arab Saudi.

Kemudian Christian-Muslim Dialog in Northern Nigeria, sebuah studi kasus kerja sama Kristen-Muslim yang sangat apik di Nigeria.

Juga tidak lupa buku Basudara Stories of Peace from Maluku: Working Together for Reconciliation. Buku yang diedit oleh Pdt. Jacky Manuputty, Zairin Salampessy, dan Ihsan Ali-Fauzi, semuanya para aktivis-praktisi perdamaian, berisi tentang kisah-kisah heroik tentang proses rekonsiliasi dan perdamaian Kristen-Muslim di Maluku.

Jadi, ketimbang berdebat, kenapa kita tidak memupuk dan menumbuhkembangkan dialog Kristen-Muslim saja? Dengan begitu kesalahpahaman semakin diminimalisir, sekaligus supaya tercipta kesalingpemahaman antara kedua kelompok agama ini.

Kabar Kerja - Mei 2017 - Latihan Pasukan TNI di Natuna

#JKWVLOG MENYUSURI TRANS PAPUA DENGAN MOTOR TRAIL

#JKWVLOG JALAN BARU KALIMANTAN BARAT

Perang Melawan ISIS dan Terorisme

Penulis : PROF. SUMANTO AL QURTUBY Sumber :  http://news.liputan6.com/read/3004571/perang-melawan-isis-dan-terorisme?source=search Liput...